BUDAYA INDONESIA
DI SUSUN OLEH :
UNIVERSITAS
SAWERIGASING MAKASSAR
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan atas
kehadirat tuhan yang maha Esa, karena atas berkat dan rahmatnya lah sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia
ini dengan tepat waktu.
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas materi tentang “Pokok Sistem Sosial Budaya Indonesia”. Pada
makalah ini, masih banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan, maka saya berharap mendapatkan kritikan serta saran dari para
pembaca dan mahasiswa lainnya, terutama oleh dosen pembimbing mata kuliah Sistem Sosial Budaya demi
menyempurnakan makalah ini.
Demikian sepatah kata dari saya yang sempat saya
utarakan pada kata pengantar ini. Lebih dan kurangnya mohon di maafkan karena saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.
Adapun kesempurnaan pada makalah ini, itu semua datangnya dari sang pencipta.
Billahi
Fisabilillahi
Assalamu’alaikum
wr.wb.
Parepare,
22 oktober 2014
Penyusun
SYARIFAH NURJAMILA
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ..................................................................................... i
DAFTAR
ISI ................................................................................................... ii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG ......................................................................... 1
B.
RUMUSAN
MASALAH .................................................................... 1
C.
TUJUAN
PENULISAN ......................................................................` 1
BAB II
PEMBAHASAN
A.
MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL ................................ 2
B.
SISTEM
SOSIAL INDONESIA
......................................................... 2
C.
SISTEM BUDAYA
INDONESIA ...................................................... 6
D.
KEBUDAYAAN
INDONESIA ......................................................... 7
E.
UNSUR KEBUDAYAAN
UNIVERSAL .......................................... 8
F.
MENTAL BANGSA
INDONESIA ................................................... 10
G.
NILAI
FUNDAMENTAL MASYARAKAT
INDONESIA ...................................................................................... 11
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN .................................................................................. 12
B.
SARAN .............................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Dengan
semakin majunya zaman, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin
canggih, kebudayaan atau budaya Indonesia semakin tidak di perhatikan
keberadaanya, bahkan belakangan ini banyak sekali budaya Indonesia yang diklaim
oleh pihak lain, dan mungkin mereka lebih peduli daripada kita yang
memilikinya.
Indonesia
adalah Negara yang kaya, subur dan seharusnya juga makmur. Tapi apa yang
terjadi?. Sedikit mengenai Sistem Sosial dan Budaya di Indonesia, dalam kurun
waktu yang singkat ini banyak penyimpangan-penyimpangan dari Sistem Sosial dan
Budaya itu sendiri, bukan orang lain yang melakukannya, dan anehnya itu
dilakukan oleh kita sendiri sebagai bangsa Indonesia yang seharusnya menjaga
nilai-nilai kebudayaan tersebut.
Jika hal ini dibiarkan berlanjut, maka Negara Indonesia akan hilang jatidirinya sebagai Negara pancasila. Oleh karena itu, pentingnya kita mengetahui tentang sistem sosial dan budaya Indonesia menjadi pokok bahasan dalam penyusunan makalah ini.
Jika hal ini dibiarkan berlanjut, maka Negara Indonesia akan hilang jatidirinya sebagai Negara pancasila. Oleh karena itu, pentingnya kita mengetahui tentang sistem sosial dan budaya Indonesia menjadi pokok bahasan dalam penyusunan makalah ini.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa maksud dari manusia sebagai sistem sosial
?
2. Bagaimanakah sistem sosial di Indonesia
?
3. Bagaimana sistem budaya di Indonesia ?
4. Bagaimana kebudayaan di Indonesia ?
5. Apakah unsur dari kebudayaan universal ?
6. Bagaianakah mental bangsa Indonesia dan nilai fundamental
bangsa Indonesia ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. MASYARAKAT
SEBAGAI SYSTEM SOSIAL
Mac
Iver dan Page : “ Masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara,
dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan peggolongan, dari
pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia” Alvin L. Bertrand :
“Dalam suatu sistem sosial paling tidak terdapat :
1. Dua
orang atau lebih
2. Terjadinya
Interaksi
3. Bertujuan
4. Memiliki
struktur simbol dan harapan harapan bersama yang menjadi pedoman
Margono Slamet :
“Masyarakat sebagai sistem sosial dipengaruhi oleh :
1. Ekologi,
tempat dan geografi dimana masyarakat itu berada
2. Demografi,
menyangkut populasi, susunan, dan ciri-cirinya
3. Kebudayaan,
yaitu menyangkut nilai-nilai soaial, sistem kepercayaan dan norma-norma dalam
masyarakat
4. Kepribadian,
yaitu meliputi sikap mental, semangat, temperamen dan ciri-ciri psikologis
masyarakat
5. Waktu,
Sejarah, dan latar belakang masa lampau dari masyarakat tersebut
Talcot Parson:
“Masyarakat sebagai sistem sosial merupakan sistem bertindak secara umum”
B. SYSTEM
SOCIAL INDONESIA
Membicarakan
sistem sosial berarti membicarakan tentang masyarakat manusia dalam lingkup
kehidupan sosial, yaitu : “ suatu keseluruhan bagian-bagian atau unsur-unsur
yang saling berhubungan satu sama lain serta saling pengaruh-mempengaruhi dalam
suatu kesatuan atau kebulatan “
Masyarakat
sebagai suatu sistem sosial pada dasarnya terintegrasi diatas kata sepakat para
anggotanya akan suatu nilai-nilai yang dianut, untuk mengatasi perbedaan
pendapat dan kepentingan diantara anggota masyarkat. Model sistem diatas
disebut juga dengan model sistem struktural fungsional (Structural-funcional
approach).
Struktur
masyarakat Indonesia ditandai oleh karakteristik yang vertikal dan horizontal,
yaitu terdapat perbedaan lapisan sosial (atas, menengah, bawah), serta terdapat
perbedaan horizontal yaitu kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan suku, agama,
dan kedaerahan.
Furnivall
dalam Nasikun, 1984 : “menyebutkan istilah kemajemukan masyarakat Indonesi ini
dengan sebutan “Plural societties”
Plural
Societties : “ suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih unsur yang
hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain dalam suatu kesatuan
politik”. Konsep plural Societties dikembangkan dengan semboyan “Bineka Tunggal
Ika”
Selo
sumarjan (dalam Sorejono soekanto dan taneko, 1983) : “ Bineka Tunggal Ika ,
secara konseptual berarti tidak melakukan peleburan, tetapi tetap ditandai
dengan sejumlah etnik, kesatuan yang sosial yang dimaksud bagi Indonesia adalah
suku bangsa, jadi suku bangsa merupakan masyarakat yang berdiri sendiri yang
berada dalam suatu masyarakat keseluruhan, yaitu masyarkat Indonesia.
Nasikun
: “menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pluralisme masyarkat
Indonesia” :
·
Keadaan geografis
Indonesia yang merupaka negara kepulauan.
·
Letak Indonesia diantar
dua samudra (Indonesia dan Pasifik), menyebakan terciptanya pluralsime agama di
Indonesia malaui kebudayaan bangsa lain yang menyentuh Indonesia.
·
Iklim dan Struktur
Tanah yang berbeda, hal ini menyebakan pluralitas regional, yaitu perbedaan
lingkungan ekologis.
Selo
sumarjan : “Struktur masyarakat indonesia secara vertikal (lapisan sosial)
secara umum terdiri dari masyarakat perkotaan dan pedesaan”
Sedangkan
struktur masyarakat secara horintal koentjaranigrat, membagi menjadi 6
klasifikasi tipe-tipe sosial-budaya masyarakat Indonesia :
·
Tipe Masyarakat
berkebun yang amat sederhana dan khidupan berburu dan meramu. Belum adanya
deferensiasi dan stratifikasi sosial yang berarti.
·
Tipe Masyarakat
pedesaan dengan bedasarkan bercocok tanam diladang atau disawah dan padi
merupakan tanaman pokok. Sudah terdapat startifikasi dan deferensiasi di
masyarakat, dan sudah mulai mengenal peradaban kepegawaian, sudah masul
pengaruh kebudayaan hindu, dan mulai masuknya kebudayaan Islam.
·
Sudah mengarah kepada
bentuk masyarakat perkotaan dimana, peradaban kepegawaian menjadi lebih kuat
dan bercampur menjadi peradaban perdagangan yang semakin kuat yang dibawa oleh
pengaruh kebudayaan Islam, kebudayaan-kebudayaan hindu mulai berkurang pada
zaman ini 2.
·
Sistem Sosial
masyarakat sudah semakin kompleks, dengan stratifikasi dan difresiasi sosial
yang semakin kompleks.
·
Tipe Masyarakat
perkotaan, yang mempunyai ciri pusat pemerintahan dengan sektor perdagangan dan
industri yang lemah.
·
Tipe Masyarakat
Metropolitan, yang mulai mengembangkan suatu sektor perdagangan dan industri
yang agak berarti, tetapi masih didminasi oleh aktivitas kehidupan pemerintahan
dengan suatu sektor kepegawaian yang luas dan dengan kesibukan politik ditingakt
daerah dan nasional
Selo
Soemardjan : “tiga bentuk masyarakat Indonesia berdasarkan ciri struktur sosial
dan kebudayaan :
a. Masyarakat dengan struktur sosial dan
kebudayaan yang sederhana, cirinya :
·
Kekeluargaan dalam
masyarakat setempat sangat kuat
·
Organisasi sosial
dibentuk atas dasar tradisi
·
Kepercayan kuat
terhadap dunia gaib
·
Tidak ada lembaga
khusus untuk memebrikan pendidikan dalam bidang teknologi.
·
Hukum tidak tertulis
·
Ekonominya hanya untuk
memenuhi kebutuhan keluarga dan lingkungannya mereka sendiri
·
Kegiatan ekonomi dan
osisal dilakukan secara gotong royong tanpa ada hubungan kerja.
b. Masyarakat dengan struktur sosial dan
kebudayaan Madya, cirinya :
·
Kekeluargaan dalam
masyarakat setempat tetap kuat, akan tetapi mulai timbul gejala-gejala hubungan
atas dasar perhitungan ekonomi
·
Adat Itiadat tetap dihormati, tapi sikap
masyarakat mulai terbuka dengan pengaruh luar daerahnya.
·
Rasionalitas berpikir
mulai berkembang, kepercayaan terhadap gaib tetap ada apabila or
·
ang sudah kehabisan
akal untuk menangulangi masalah. Mulai timbul lembaga-lembaga pendidikan
formal, tapi masih jarang pendidikan keterampilan yang bersifat kejuruan.
·
Hukum tertulis mulai dikembangkan, mendapingi
hukum tidak tertulis
·
Ekonomi masyarakat
memebri kesempatan banyak kepada produksi buat pasar, hal ini menimbulkan
diferensiasi dalam struktur masyarakat, diikuti dengan peranan uang yang
meningkat.
·
Gotong royong hanya
untuk keperluan sosial dikalangan keluarga besar dan tetangga 11
c. Masyarakat
dengan struktur sosial dan kebudayaan pra modern atau modern, cirinya :
·
Hubungan sosial atas
kepentingan pribadi.
·
Hubungan dengan
masyarakat lainnya dilakukan secara terbuka dan saling mempengaruhi, kecuali
alam penjagaan rahasia penemuan baru dalam industri
·
Kepercayaan kuat kepada
manfaat IP dan teknologi sebagai sarana untuk senantiasa menigkatkan
kesejahteraan masyarakat.
·
Masyarakat tergolong
menurut macam-macam profesi secara keahlian yang masing-masing daat dipelajari
dan ditingkatkan dalam lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan dan kejuruan
·
Tingkat pendidikan
formal tinggi dan merata
·
Hukum yang berlaku pada
pokoknya adalah hukum tertulis yang amat kompleks adanya.
·
Ekonomi hampir
seluruhnya merupakan ekonomi pasar yang didasarkan atas penggunaan uang dan
alat pembayaran lainnya.
C. SISTEM
BUDAYA INDONESIA
Indonesia secara
umum memiliki empat (4) sistem budaya, (Harsya. W. Bachtiar, 1987) :
·
Sistem budaya dari
kelompok “kelompok etnik pribumi”, yang masing-masing beranggapan bahwa
kebudayaan mereka itu diwariskan kepada mereka secara turun-temurun, sejak
nenek moyang yang hidup di zaman dongeng. Sistem budaya ini biasanya disebut
sebagai “sistem adat atau adat”.
·
Sistem budaya yang
terdiri atas “Sistem-sistem budaya agama besar”, yang berasal dari luar
kepulauan Indonesia.
·
Sistem budaya asli
Indonesia (Sistem budaya nasional)
·
Sistem budaya Majemuk,
yaitu : “ sistem budaya perpaduan antara budaya asli indonesia, sistem budaya
agama, dan sistem budaya asing lain yang masuk ke Indonesia.(ex : budaya
peradaban kepagawaian)
D. KEBUDAYAAN
INDONESIA
Geerzt,
1973 : “Kebudayaan, yaitu : Perangkat pengendali berupa rencana, aturan, resep,
dan instruksi yang digunakannya untuk mengatur terwujudnya tingkah laku dan
tindakan tertentu.”
Kebudayaan
diperoleh melalui proses belajar dari lingkungan baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kebudayaan bermula pada adannya respons terhadap situasi
limgkungan yang secara berpola dilkukan berulang-ulang sehingga menjadi pola
kelakuan bersama.
Masyarakat
manusia yang beraneka-ragam masing-masing memiliki cara-cara penyesuaian yang
berbeda terhadap suatu keadaan yang sama. Kondisi inilah yang akan menyebakan
timbulnya keanekaragaman budaya.
Kluckhohn, 1950
: “Kebudayaan adalah :”
·
Cara menyeluruh
kehidupan suatu masyarakat,
·
Legalitas sosial yang
diperlukan individu dari kelompoknya,
·
Suatu cara berpikir , merasakan dan
mempercayai sesuatu,
·
Abstraksi dari tingkah
laku,
·
Suatu teori tentang
cara bagaimana dalam kenyataan suatu kelompok manusia bertingkah laku,
·
Suatu simpanan dari
tingkah laku yang dipelajarinya,
·
Suatu perangkat
orientasi yang distandarisasi guna penanggulangan masalah,
·
Tingkah laku yang
dipelajari
·
Suatu mekanisme bagi
pengaturan normatif dari tingkah laku,
·
Sejumlah satuan atau
perangkat teknis untuk menyesuaikan dengan lingkungan luar orang lain,
·
Suatu percepatan
sejarah atau pengulangan sebagai suatu matriks, peta, dengan manpis atau
membandingkan.
Koentjaranigrat,
“kebudayaan memiliki paling sedikit tiga wujud”, yaitu :
·
Sebagi suatu kompleks
dari ide-ide, gaggasan-gagasan, nilainilai, norma-norma, peraturan dan
sebagainya
·
Sebagai suatu kompleks
aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
·
Sebagai benda-benda
hasil karya manusia.
E. UNSUR
KEBUDAYAAN UNIVERSAL
·
Peralatan dan
perlengkapan Hidup
·
Sistem ekonomi dan mata
pencaharian hidup
·
Sistem kemasyarakatn
·
Bahasa
·
Kesenian Sistem
Pengetahuan
·
Sistem Kepercayaan
Indonesia
memiliki suku bangsa yang beragam, sehingga akan ditemui keanekargaman
kebudayaan bangsa Indonesia.
Keanekaragaman
ini bukan terletak pada ketujuh unsur-unsur kebudayaan ( Human Universal,
Koenjaranigrat), akan tetapi terletak pada raga kebudayaan itu. (ex : semua uku
bangsa di Indonesia memiliki unsur kebudayaan umum bahasa, akan tetapi dalam
raganya memiliki perbedaan ada Bahasa sunda, Minangkabau, Jawa, dsb.
Dari
keanekaragaman itu di Indonesia timbul tiga golongan kebudayaan yang
masingmasing memiliki coranya sendiri :
a.
Kebudayaan Suku bangsa
(kebudayaan khusus daerahdaerah di Indonesia yang berdiri sendir dan hanya ada
didaerah tersebut)
b.
Kebudayaan umum lokal
(Kebudayaan dikota-kota besar diIndonesia yang merupakan masyarakat majemuk,
yang telah disepakatai bersama, melalui pranata-pranata sosial)
c.
Kebudayaan nasional
(Kebudayaan berdasarkan atas pranata-pranata sosial yang telah disepakati
bersama dimasyarakat bangsa Indonesia).
Setiap
kebudayaan itu menjadi corak suasana kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang
dapat igolongkan menjadi suasana suku bangsa, suasana lokal umum, dan suasana
nasional.
Koenjaranigrat,
“agar suatu kebudayaan nasional dapat didukung oleh sebagaian besar dari warga
sesuatu negara , maka sebagai syarat mutlak , yaitu sifatnya harus khas dan
harus dapat dibanggakan oleh warga negara yang mendukungnya.Suatu kebudaaan
nasional harus dapat memberikan suatu identitas kepada warga
(individu/kelompok) tersebut
Koenjaranigrat,
“agar suatu kebudayaan nasional dapat didukung oleh sebagaian besar dari warga
sesuatu negara , maka sebagai syarat mutlak lainnya , yaitu kebudayaan itu
harus mempunyai mutu yang tinggi. Ex : pakaian adat wanita Indonesia dengan
bangga kita mempertontonankannya karena mutu tinggi baik dari segi keindahanmcorak
maupun kualitas bahan pakaian, sehingga persoalan pakain itu berasal dari suku
mana di Indonesia menjadi tidak penting lagi. (Batik, Ada batik pekalongan,
yogya, bali, dsb)
Mattulada,
1987 : “Sikap mental seorang individu biasanya ditentukan oleh tiga unsur,
yaitu : keadaan fisik individu, keadaan jiwa, dan norma serta konsep nilai
budaya yang dianutnya.
Kluckhohn
dan strodbeck, 1961 : “ secara umum terdapat lima konsep sikap mental tentang
konsep kebudayaan yang ada pada semua bangsa dan semua zaman yang menjadi
sumber nilai budaya dan terhadapnya orang akan menyatakan sikapnya, yaitu :
·
Tanggapan terhadap
hakikat hidup (tujuan hidup, arti hidup, dan bagaimana menjalankannya)
·
Tanggapan terhadap
karya (kerja sebagai budaya kehidupan)
·
Tanggapan terhadap alam
(Konsep perlunya mengolah alam, konsep menerima saja dari alam tanpa
mengolahnya)
·
Tanggapan terhadap
Waktu (anggapan oranga akan waktu terbentuk dalam kebudayaan yang membinanya)
·
Tanggapan atas sesama
manusia (pandangan-pandangan bahwa saling mengenal akan sesama adalah baik) 23
F. MENTAL
BANGSA INDONESIA
Mattulada,
1987 : “Apabila kita gunakan kelima konsep diatas untuk Indonesia, maka kita
akan dapat menyimpulkan secara garis besar umum sebagai berikut “:
·
Hakekat hidup :
“Konsespsi sikap pasif terhadap konsep ini masih luas terdapat di Indonesia,
dimana sikap mental hidup hidup dan segala aspeknya harus diterima sebagai
nasib hidup, tanpa ada usaha untuk memperbaikinya”.
·
Karya : “Karya guna
untuk dapat menghasilkan karya lebih banyak dan lebih bermutu belum menjadi
unsur yang terpenting dalam mental masyarakat Indonesia”.
·
Sikap terhadap alam :
“konsep mental untuk mengolah alam agar lebih banyak bermanfaat bagi kehidupan
belum menjadi sikap mental penting dimasyarakat Indonesia, masyarakat Indonesia
masih banyak memilih untuk berkarya dibelakang meja, daria pada berkarya untuk
mengolah alam dilapangan. Padahal dengan mengolah alam merupakan sumber dari
kemajuan IPTEK.
·
Persepsi terhadap waktu
: “sikap mental sebagian masyarakat Indonesia saat ini masih berputar pada
kebutuhan hidup untuk saat ini belum mempunyai sikap mental yang berorientasi
masa depan, padahal sikap mental yang berprinetasi pada masa depan akan bisa
mengembangkan suatu masyarakat menjadi masyarakat yang maju.”
·
Hubungan sesama manusia
: “ sikap mental demikian memamng sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia dengan
sikap gotong royongnya, artinya sikap mental yang menjunjung tinggi kerjsam
dengan orang lain sudah terdapat disebagian besar masyarakat Indonesia.
G. NILAI
FUNDAMENTAL MASYARAKAT INDONESIA
Pancasila
: “Pancasila merupakan nilai-nilai fundamental masyarakat Indonesia, dengan
rincican uraian sebagai berikut “:
·
Pancasila merupakan
sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Indonesia.
·
Sebagai pandangan hiudp
bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan dan memebrikan petunjuk dalam
mencapai kesejahteraan serta kebahagian lahir dan batindalam masyarakat
Indonesia yang beranekargam sifatnya
·
Jiwa dan keprobadian
bangsa Indonesia
·
Tujuan yang dicapai
oleh masyarakat Indonesia, yaitu menjadai masyarakat yang adil dan makmur yang
merata material dan spiritual berdasarkan pancasila dalam wadah NKRI.
·
Perjanjian luhur
bangasa Indonesia.
BAB
III
PENUTUPAN
A.
KESIMPULAN
1. Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara bersosialisasi.
2. Siste suatu keseluruhan
bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain serta
saling pengaruh-mempengaruhi dalam suatu kesatuan atau kebulatan sosial Indonesia adalah suatu
keseluruhan bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama
lain serta saling pengaruh-mempengaruhi dalam suatu kesatuan atau kebulatan.
3. Sistem budaya di Indonesia yaitu :
a. Sistem budaya dari kelompok
b. Sistem budaya agama besar
c. Sistem budaya hasil Indonesia
d. Sistem budaya majemuk
4. Sistem budaya di Indonesia beragam dan bermacam-macam. Semua tergantung dari daerah, adat, dan tradisinya.
5. Unsur kebudayaan universal
·
Peralatan dan
perlengkapan Hidup
·
Sistem ekonomi dan mata
pencaharian hidup
·
Sistem kemasyarakatn
·
Bahasa
·
Kesenian Sistem
Pengetahuan
·
Sistem Kepercayaan
B.
SARAN
Seluruh
bangsa Indonesia harus mengetahui sistem budaya sosial Indonesia. Agar mereka tidak terlalu banyak mengadopsi budaya dari luar.
DAFTAR PUSTAKA
Sosiologi Suatu Pengantar, Prof,
DR, Soerjono soekanto, Rajawali Pers, Jakarta, 2004.
Sosiologi Skematika, Teori, dan
Terapan, Abdul Syani, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar